Petrus Selestinus Tantang Firli Bahuri Bawa KPK Digdaya

  • Bagikan

Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan presiden agar KPK di bawah kepemimpinan Firli Cs bisa berlari cepat. Di antaranya segera mengeluarkan, sedikitnya empat Peraturan Pemerintah (PP) sebagai penjabaran UU KPK hasil revisi.

Keempat PP tersebut, kata Neta, adalah PP yang akan mengatur tugas pokok, kedudukan, peran, kewenangan Pimpinan KPK, sistem organisasi tata kerja KPK, SDM KPK beralih status menjadi ASN, dan sistem penggajian pegawai KPK. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan