Selain tender proyek yang dilakukan lebih cepat juga akan menyerap tenaga kerja sehingga menekan pengangguran. Selama ini, proyek banyak tender baru di triwulan II atau triwulan III. Padahal bila ditender lebih cepat, efek positifnya lebih besar.
"Tukang-tukang bekerja lebih cepat, tidak menganggur menunggu ada pekerjaan karena lelang proyek lamban. Ekonomi juga bisa dipacu sejak awal tahun," tandasnya. (*)