Pilkada Serentak 2020, Kolom Kosong atau Calon Boneka

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Isu kolom kosong dan calon boneka mengemuka jelang pilkada 2020. Keduanya memiliki sisi positif dan negatif.

KOLOM kosong dalam pilkada berarti paslon yang maju tanpa lawan alias paslon tunggal. Sementara calon boneka adalah paslon yang sengaja didorong agar paslon utama seolah-olah memiliki lawan. Meski hasil akhirnya bisa dipastikan paslon utamalah yang menang.

Pada pilkada di 12 kabupaten/kota se-Sulsel bukan tidak mungkin, kolom kosong akan kembali muncul seperti pada Pilkada 2018. Ada tiga daerah yang hanya diikuti satu paslon, yakni Bone, Enrekang, dan Kota Makassar.

Pilkada serentak mendatang, sedikitnya ada lima daerah yang punya peluang menghadirkan kolom kosong. Yakni, Selayar, Gowa, Soppeng, Luwu Timur, dan Tana Toraja. Alasannya, kandidat petahana di wilayah tersebut masih sangat mendominasi.

Muncul spekulasi, salah satu upaya mencegah munculnya kolom kosong, yakni dengan memunculkan kandidat boneka. Bisa dimunculkan relawan atau petahana. Namun, hal itu juga dinilai sulit, sebab berada di posisi petahana tentu akan lebih mudah untuk kembali terpilih.

"Contoh Makassar kemarin (Pilkada 2018, Red), jika saat itu petahana melawan kolom kosong pasti akan menang. Tapi, beda halnya jika bukan petahana yang melawan kolom kosong itu. Hasilnya pilkada Makassar 2018," kata pengamat politik UIN Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad, Senin, 16 Desember.

Dari tiga daerah yang memunculkan kolom kosong, hanya di Makassar saja paslon tunggalnya tumbang. Beda halnya di Bone dan Enrekang. Di sana, memang petahana melawan kolom kosong, meski ada gekaran memenangkan kolom kosong, tetap petahana lebih mudah memenangkan pertarungan itu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan