Sebab, Manaek dilaporkan Iwan ke Ditreskrimum Polda Riau. Ketiga pelaku merupakan saudara kandung dari Iwan, dan Manaek merupakan ayah kandungnya.
“Terlapor MS itu kasusnya ditangani Polda Riau,” ucap Hasyim.
Sebelumnya Iwan Sarjono Siahaan dianiaya oleh para tersangka. Akibatnya korban merasa terancam keselamatannya. Meski awalnya merasa berat hati, namun Iwan akhirnya melaporkan insiden penganiayaan itu ke polisi.
Dalam laporan yang tertuang dalam LP Nomor :LP/564/XII/2019/SPKT/ Riau, tanggal 12 Desember 2019, Iwan mengaku mendapatkan perlakuan kasar di depan umum. Sementara saat kejadian ada puluhan jemaatnya saat itu yang ikut menyaksikan.
“Dua jemaah saya juga dianiaya di depan gereja, saat persiapan perayaan Natal. Kami sangat berterima kasih ke Pak Kapolda Riau (Irjen Agung) yang sangat menyambut baik laporan kami. Mudah-mudahan pelaku utama segera ditahan Polda,” ujarnya.(antara/jpnn)