Dewas Muncul, Perppu Menjauh

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Perppu KPK makin jauh seiring telah munculnya nama calon dewan pengawas (dewas). Komisioner KPK yang baru juga segera dilantik.

HINGGA kini, Presiden RI Joko Widodo memang belum menentukan sosok yang akan menjadi Dewas KPK. Sejauh ini, ada empat nama yang disebut-sebut.

Mereka adalah eks Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, eks Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Deputi VII Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Mas Achmad Santosa (Mas Ota), serta mantan hakim agung Gayus Lumbuun.

Pengamat Sosiologi Hukum Unhas, Prof Irwansyah mengatakan empat nama calon dewan pengawas KPK memiliki track record yang cukup baik. Mereka bisa menjadi harapan publik untuk kembali menghidupkan masa depan KPK setelah meredup dan bakal mati suri sejak berlakunya UU KPK hasil revisi.

"Dari empat nama, hanya Gayus yang belum pernah berkiprah langsung di KPK. Namun, kalau masalah komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, tidak perlu diragukan lagi," kata Irwansyah kepada FAJAR, Selasa, 17 Desember.

Peluang presiden menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK juga sangat kecil kemungkinannya. Pasalnya, presiden akan berdalih untuk bersabar menunggu kinerja dewas dan komisioner baru. Baru bisa dievaluasi.

"Nanti jawabannya kita evaluasi, perlu tidaknya KPK diperkuat dengan Perppu. Saya prediksi sekitaran ini jawabannya," urai guru besar Fakultas Hukum Unhas ini.

Miliki Kapasitas

Hal serupa juga diutarakan oleh pengamat hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Hambali Thalib. Keempat nama calon dewan pengawas KPK memiliki kapasitas. Mereka memiliki track record yang sangat mumpuni.

"Hanya Gayus yang bukan dari KPK, tetapi dia mantan hakim agung jadi tidak perlu dipertanyakan. Namun, ada catatan agar tidak kembali ke partainya dahulu," ungkapnya.

Untuk nama mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra, memang sejak awal tidak masuk dalam hitungan. Selama ini, dia kebanyakan bersinggungan dengan KPK, karena profesinya sebagai pengacara.

"Saya sudah yakin ini sejak awal Yusril akan menolak jika ditunjuk. Ini masalah prinsip dan profesinya sebagai lawyer," ungkapnya.

Segera Berganti

Masa jabatan Pimpinan KPK akan berakhir 20 Desember mendatang. Bekerja selama 4 tahun, ada 608 tersangka yang berhasil ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

Lima pimpinan KPK menyampaikan torehan di masa jabatannya kepaaa awak media di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa, 17 Desember. Selama empat tahun KPK melakukan 498 penyelidikan, 539 penyidikan, 433 penuntutan, 285 inckraht, dan 383 eksekusi untuk kasus korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, fungsi penindakan yang mereka lakukan tetap berjalan maksimal. Meskipun masih ada beberapa kasus yang belum mereka selesaikan. Terutama kasus Bank Century dan BLBI, yang diakuinya memang menjadi desakan.

Meski begitu, sebanyak Rp63,5 triliun telah mereka selamatkan. Upaya penindakan untuk beberapa kasus pun berjalan maksimal. Seperti kasus KTP-el yang merugikan negara sebanyak Rp2,3 triliun. Mereka menetapkan 12 tersangka lain selama kasus ini berjalan.

Selain itu, untuk operasi tangkap tangan (OTT) sudah dilakukan sebanyak 87 kali selama masa jabatan pimpinan saat ini. Ada 372 tersangka yang terjerat OTT, yang tak hanya berkaitan pada perkara pokok saja.

“Ini upaya yang kami lakukan selama 4 tahun di KPK. Setelah ini, kami akan tetap bekerja untuk upaya pencegahan korupsi meskipun nantinya sudah tak lagi menjabat. Upaya melawan korupsi masih akan kami lakukan,” ungkapnya.

Meski melakukan penindakan, pihaknya juga tak mengesampingkan upaya pencegahan melalui pendampingan dan supervisi. Terutama di setiap pemerintah daerah, baik yang berkaitan dengan aset hingga pendapatan daerah.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, selama empat tahun bekerja, tahun ini menjadi momen tersulit mereka. Semua serangan menggempur upaya pencegahan korupsi yang mereka lakukan. Upaya itu, salah satunya dengan mengganggu kerja-kerja KPK.

“Meski begitu, KPK tak menyerah. Kita terkesan dikepung, tetapi kami tetap kuat dan fokus bekerja. Masih banyak pekerjaan rumah. Meski nantinya sudah berubah secara signifikan nilai pencegahan korupsi tetap terjaga,” tambahnya.

Masa Induksi

Sementara itu, KPK terpilih Firli Bahuri menyambangi kantor lembaga antirasuah di Kuningan, Jakarta, kemarin. Kedatangannya guna melakukan pengenalan terhadap KPK secara kelembagaan jelang pelantikan dirinya sebagai pimpinan pada 20 Desember.

"Sesuai dengan kesepakatan semua pimpinan KPK periode 2019-2023 bahwa kami berlima lebih ingin dekat dengan KPK," ujar Firli.

Firli menjelaskan, dalam rangkaian kegiatan yang disebutnya sebagai masa induksi tersebut, kelima pimpinan KPK terpilih melakukan pertemuan dengan pimpinan yang akan demisioner.

Membahas mengenai organisasi, program, hingga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pimpinan KPK menyangkut pemberantasan korupsi. "Sudah pasti kita kan ingin bagaimana melaksanakan tugas pokok di KPK nanti dalam rangka pemberantasan korupsi," tuturnya.

Firli mengungkap, kunjungan seperti ini akan dilakukan hingga Kamis atau sehari jelang pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK terpilih Lili Pintauli Siregar mengungkap, dalam pertemuan tersebut juga dibahas soal kewenangan pimpinan KPK serta tupoksi pejabat struktural yang berada di bawahnya.

"Jadi tadi kan detail banget soal kewenangan KPK, itu detil per item. Masing-masing dari deputi, satgas, masing-masing menjelaskan. Jadi itu sih," kata Lili. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan