FAJAR.CO.ID, GRESIK -- Untuk kepentingan penyidikan, Polres Gresik melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap tukang pijat atau terapis Kasniti, 49, yang dilakukan oleh tersangka Untung, 53.
Pembunuhan itu dilakukan di kamar indekos tersangka di Jalan Panglima Sudirman Gang 16, RT05 RW03, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas.
Namun rekonstruksi sengaja dilakukan di asrama Mapolres Gresik karena menghindari hal yang tidak diingikan terjadi dari respons warga dan pihak keluarga jika dilakukan di lokasi aslinya.
Total ada 14 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap tukang pijat warga Kramat Langon IV/8D Desa Sidokumpul RT 02 RW 07 Kecamatan Gresik tersebut.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji Pratistha Wijaya mengungkapkan, terungkap fakta baru pada rekonstruksi tersebut. Yakni, pada adegan kelima dimana tersangka ternyata mengajak korban melakukan perbuatan intim atau bersetubuh sebelum kemudian dibunuh.
Pada adegan kesembilan, tersangka membekap korban dengan bantal hingga meninggal dunia. "Motif pembunuhan karena asmara dan tersangka jengkel sering dimintai uang dua kali dalam seminggu oleh korban," kata kasatreskrim.
Setelah meninggal, tersangka kemudian meninggalkan korban di dalam kamar indekosnya selama tiga hari dengan mengunci kamar (digembok) dari luar. Namun, tersangka sempat kembali dengan mengambil barang-barang miliknya serta handphone dan dompet korban.
Dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari kejaksaan negeri Gresik juga turut hadir menyaksikan rekonstruksi. "Hasil rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk kemudian segera disidangkan," terang JPU, Aditya Budi, didampingi rekannya, Silo Candra Wati.