
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Harapan kebangkitan pemberantasan korupsi kini ada di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Jika melihat rekam jejak, Dewas banyak berpengalaman dibandingkan pimpinan KPK.
Lima Dewas KPK, yakni Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Tumpak Hatarongan Panggabean.
Pengamat Sosiologi Hukum Unhas Prof Irwansyah mengatakan Dewas KPK terpilih memiliki rekam jejak dan integritas terhadap penegakan hukum. Kelimanya telah teruji di bidangnya masing-masing, sehingga memberi harapan baru di tengah skeptisme dan frustasi publik akan memudarnya sepak terjang KPK dengan hadirnya UU baru dan komisioner baru.
"Sangat boleh jadi akan terjadi rivalitas dan kompetisi terselubung Dewas dengan komisioner. Bahkan Dewas bakal 'mengintervensi' kewenangan komisioner yang berpotensi tersandera dengan conflict interest," kata Irwansyah, Jumat, 20 Desember.
Guru besar Fakultas Hukum Unhas ini menjelaskan meski ditunjuk dan dipilih presiden, reputasi anggota Dewas akan unjuk gigi untuk mengawal pemberantasan korupsi dan tidak akan pernah mudah diintervensi oleh kepentingan.
Contohnya Artijo Alkostar. Dia selalu digambarkan sebagai pedang tajam yang dikenal tidak pandang bulu menghajar koruptor akan terhunus lagi. Artijo, selama jadi hakim agung dan mengadili korupsi, belum pernah sekali pun menghukum lebih ringan dari vonis PN dan/atau PT. Koruptor takut mengajukan kasasi, justru jaksa yang mengajukan kasasi.
"Sudah 10 kali putusan MA pada tingkat PK mengoreksi putusan yg pernah diputus Artidjo, terjadi pengurangan hukuman. Masih banyak yang antre. Ini namanya Artidjo effect," akunya.