Imbauan tersebut juga berlaku untuk kafe, restoran dan hotel di Sabang. Pemerintah meminta pihak tersebut agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru, yang dapat mendukung kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam. (ant/jpnn/fajar)
Di Pulau Weh, Warga Dilarang Rayakan Tahun Baru Termasuk Zikir
