"Kondisi gelombang tinggi ada di beberapa titik dan harus menjadi perhatian nakhoda dan Syahbandar," jelas Ahmad.
Selain itu, telah diinstruksikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan keselamatan pelayaran terhadap kapal-kapal yang berlayar di wilayah kerjanya masing-masing. (jpnn/fajar)