FAJAR.CO.ID,JAKARTA-- Kelompok teroris Abu Sayyaf yang bermarkas di Filipina masih menyandera satu orang Warga Negara Indoensia (WNI). Setelah sebelumnya militer Filipina berhasil menyelamatkan dua WNI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih mengupayakan membebaskan satu WNI yang masih disandera Abu Sayyaf.
“Iya itu kita masih terus intai dan buru (untuk membebaskan satu WNI lagi),” ujar Mahfud di kawasan Pondok Labu, Jakarta, Rabu (25/12).
Mahfud juga mengatakan, pembebasan sandera itu butuh kehati-hatian. Sehingga tidak bisa sembarangan. Namun, pemerintah Indonesia akan terus berupaya membebaskan satu WNI yang masih disandera Abu Sayyaf.
“Karena tidak mudah kondisinya, tapi sekarang sedang dalam pengejaran dan pengintaian,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Filipina dan Indonesia sukses membebaskan dua dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Minggu (22/12).
Upaya pembebasan diwarnai dengan kontak senjata. Dua WNI itu adalah Maharudin Lunani dan Samiun Maneu. Kedua nelayan itu berhasil dibebaskan setelah 90 hari disandera kelompok teroris tersebut.
Awalnya pemerintah Filipina melakukan upaya pendekatan militer. Pendekatan tersebut sudah dibahas dengan pemerintah Indonesia sejak KTT ASEAN-Republic of Korea (RoK) pada awal Desember lalu.
Saat itu Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi meminta Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana untuk mengintensifkan upaya pembebasan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga bertemu langsung dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte membicarakan hal yang sama.(JPC)