Andi Debbie Ungkap Cara Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Dimulai Lingkungan Rumah Tangga

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Debbie Purnama Rusdin, kembali menggelar dialog dengan warga.

Kini, politisi perempuan dari Fraksi Golkar itu menggelar dialog untuk penyebarluasan peraturan daerah (perda) Sulsel Nomor 4 Tahun 2013 tentang sistem perlindungan anak.

Istri dari pengusaha sekaligus elite Golkar Sulsel Rusdin Abdullah tersebut tidak sendiri. Ia dipanel bersama Direktur LBH APIK, Rosmiati Sain. Kegiatan tersebut digelar diadakan di Hotel Prima, Jalan Dr Sam Ratulangi No 17 Makassar, Sabtu, 28 Desember.

Di awal kegiatan, Andi Debbie menekankan pentingnya bagi seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengaktualkan regulasi perlindungan anak.

“Perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab rumahan, akan tetapi juga dilindungi oleh konstitusi negara,” katanya.

Tidak hanya itu saja, ia juga menjelaskan pencegahan kekerasan terhadap anak. Salah satunya dapat dimulai dari lingkungan rumah tangga.

“Kita memulai dari lingkungan rumah tangga. Kami mau ke depan mereka mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan adalah hak anak," jelas Andi Debbie.

Kemudian, lanjut Andi Debbie, ada anak yang tidak disekolahkan maupun dinikahkan dengan usia dini hal tersebut sudah masuk kategeri kekerasan terhadap anak.

“Tidak menyekolahkan anak ataupun menikahkan secara dini termasuk kategori kekerasan terhadap anak,” ungkap Andi Debbie di depan ratusan warga kecamatan Mamajang.

Senada dengan Andi Debbie, Direktur LBH APOK Sulsel Rosmiati Sain mengurai tujuan terbitnya perda perlindungan anak.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan