Pejabat Pemkab Gowa Diharap Jaga Loyalitas

  • Bagikan

Pasalnya dari penilaian ini menjadi indikator besaran tunjangan tambahan penghasilan yang diberikan kepada pejabat bersangkutan sesuai dengan Peraturan Bupati Gowa Nomor 14 Tahun 2019 pada 23 April 2019 lalu. Besaran tunjangan tambahan penghasilan ini akan kita nilai berdasarkan prestasi dan kedisiplinannya.

"Kami tidak butuh orang yang cerdas, tetapi kami butuh orang yang loyal dalam bekerja, rajin dan disiplin, serta orang yang bisa menjadi contoh dan bekerja sesuai aturan. Jika hal ini telah di pedomani, maka kami pastikan akan terciptalah pembangunan pemerintahan sesuai yang diharapkan," bebernya.

Sementara, Indra Wahyudi Yusuf yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Kerja Sama berharap dengan pengangkatan jabatannya sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan tersebut dapat semakin bekerja dengan profesional sesuai yang diharapkan pimpinan.

"Semoga amanah ini bisa kami jalankan dengan baik dan memberikan yang terbaik demi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Gowa di masa-masa akan datang," kata mantan Camat Sombaopu ini. (ica)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan