Penasihat Hukum: Aneh, Kejari Tidak Berani Tahan Istri Wabup

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Penasihat Hukum Masdar, salah satu tersangka kasus PAUD Bone, meminta dilakukan penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka kasus PAUD. Sebab, istri Wakil Bupati Bone, Erniati, belum juga dilimpahkan.

Penasihat Hukum Masdar, Muhammad Aris, mengatakan, pihaknya sudah meminta untuk dilakukan penangguhan di Kejari Bone, namun tidak direspons.

"Pihak Kejari tidak merespons permohonan penangguhan kami karena beralasan Masdar sudah dilimpahkan statusnya menjadi tahanan hakim," ujar Aris, Jumat (10/1/2020).

Kata dia, informasi dari tim Kejari pada Kamis kemarin sudah dilimpahkan berkas Masdar ke Pengadilan Negeri.

"Kalau berbicara kekecewaan, jelas kami kecewa. Karena yang tiga cepat dilimpahkan. Sementara tersangka yang satu, Kejari belum berani melakukan penahanan," bebernya.

Aris menegaskan, seandainya penegak hukum (Polisi dan Kejari) betul-betul bekerja secara profesional tentu proses ini dipercepat agar terpenuhi kelengkapan berkasnya mantan Kabid Paud, Erniati. (gun)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan