30 Imam Dikirim Pemkab Gowa Ikuti Pembelajaran Alquran di Quantum Akhyar Institut

  • Bagikan

Ia mengungkapkan, dalam mendorong program tersebut pihaknya juga akan membangun Rumah Tahfidz Alquran di Kecamatan Bajeng atau bekas Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gowa dengan menggunakan APBD 2020 sebesar Rp8 miliar untuk tahap awal.

Kehadiran Rumah Tahfidz ini juga diharapkan dapat menjadi referensi terbaik di tingkat Sulsel hingga di Kawasan Indonesia Timur.

Di kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Syamsuddin Bidol mengungkapkan, sebelum diberangkatkan para imam yang dikirim ini mengikuti ujian yang dilakukan Tim Pembina pada 21 Desember 2019 lalu. Dalam hasil seleksi terdapat tiga kategori kelulusan yakni pertama sesuai kualifikasi yang dibutuhkan Quantum Akhyar Institut, kedua, sesuai kualifikasi dengan catatan dan ketiga, kualifikasi dengan catatan dan perlu pengembangan.

Bagi imam yang lulus pada kualifikasi kategori ketiga mereka akan diberikan kesempatan lagi untuk belajar untuk pemberangkatan di tahun selanjutnya.

Sepanjang 2020 ini ada 150 imam dengan usia maksimal 60 tahun yang akan diberangkatkan dari total 843 imam di wilayah Kabupaten Gowa yang terdiri dari 167 imam desa/kelurahan dan 676 imam dusun/lingkungan.

"Sesuai kerjasama yang dilakukan seluruh imam dalam 5 tahun akan diberikan pembinaan menjadi tahfidz Alquran," katanya.

Sementara, untuk pemberangkatan pertama akan dilakukan mulai Januari kemudian Maret dan selanjutnya hingga selesai atau selama setahun akan mengirim 5 angkatan dengan setiap angkatan sebanyak 30 imam. Selama melakukan pembelajaran para imam akan diperkuat pada pola penghafalan Aqurannya dan intinya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan