FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pengeledahan terhadap Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Meskipun diketahui beberapa penyidik lembaga antirasuah itu sudah mendatangi markas partai banteng moncong putih itu.
Penggeledahan dan penyegelan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisoner KPU Wahyu Setiawan. Kasusnya soal suap proses terkait pergantian antar-waktu Anggota DPR dari fraksi PDIP Riezky Aprilia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa sudah melihat KPK telah dilemahkan. Karena KPK tidak bisa melakukan pengeledahan lantaran harus izin ke Dewan Pengawas.
“Apa yang terjadi hari ini membuktikan bahwa KPK sudah dilemahkan,” ujar Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1).
Oleh sebab itu saat pembahasan mengenai Revisi UU KPK, Partai Gerindra menolak Dewan Pengawas KPK diisi oleh Presiden. Karena diamenduga akan ada konflik kepentingan.
“Jadi kalau ada pelemahan, produk pelemahan ya terjadi hari ini. Tinggal pemerintah merespons ini,” katanya.
Oleh sebab itu, apabila KPK masih tidak bisa bergerak dalam melakukan pengledahan ataupun operasi tangkap tangan (OTT). Maka memang diperlukan UU KPK tersebut dibatalkan dengan Perppu.
“Maka tuntutan perppu yang berkaitan dengan pelemahan ini dalam rangka memperkuat saya pikir kita respons dengan baik,” ungkapnya.
Misalnya, pengledahan KPK baru bisa dilakukan pekan depat di Kantor DPP PDIP. Maka itu adalah hal yang tidak masuk akal. Sehingga dia menyesalkan Dewan Pengawas yang sepertinya menyandera KPK dalam melakukan penindakan.