Penilaian kinerja PNS dan PPPK rutin dilakukan untuk melihat capaiannya. Yang kinerjanya jelek ada konsekuensinya sebagaimana diatur dalam PP Manajemen PNS maupun PP Manajemen PPPK. (jpnn/fajar)
Kontrak PPPK Tahap I Berdurasi 1 Tahun, Kinerja Buruk Diputus
