FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Oknum mengaku wartawan di Kabupaten Pangkep dipolisikan. Itu setelah oknum tersebut membuat keributan di Kantor Dinas Pendidikan Pangkep, Jumat (17/1/2020).
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pangkep, Lia, mengaku, mendapat perbuatan tidak menyenangkan oleh oknum yang mengklaim dirinya sebagai wartawan itu.
"Datang ke kantor, kemudian marah-marah, surat tugas saya pun diacak-acak. Datang minta bayaran iklannya, tetapi caranya kasar, saya merasa diperas," ungkapnya.
Keberatan dengan ulah meresahkan oknum wartawan itu, Lia mendatangi Kantor Polres Pangkep, melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya.
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Pemda Pangkep, Muh Arsyad Yunus, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pemerasan dan pemaksaan yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan wartawan di Kabupaten Pangkep itu.
"Ini harus ditindak serius karena merupakan bentuk pemerasan dan pelanggaran," tambahnya. (fit)