“Kami akan menyerahkan kepada KL untuk dicek masing-masing. Istrinya kerja enggak? Kerja di mana? Kan banyak yang suami atau istri di pusat, istri atau suaminya kerja di daerah atau swasta. Kan ini harus dicek,” jelasnya.
Menurut Tjahjo, sesuai peraturan perundang-undangan, semua ASN harus siap ketika ditugaskan pindah ke mana pun. Hanya saja faktor keluarga menurutnya tetap harus menjadi pertimbangan.
“Kondisi-kondisi semacam ini (faktor keluarga, red) kami harus perhatikan. Jangan sampai dia nanti terpaksa pindah tetapi tidak konsentrasi kerja kan repot. Ini smart goverment, smart city ya. Ibu kota baru, jadi harus smart ASN,” tandasnya. (JPC)