FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Keluarga Asmaul Husna sangat kecewa. Pelaku pembunuhan, Ridho, tidak dijerat hukuman mati.
Tante Asmaul Husna, Mardini Tahir (41) mengisahkan, sebelum tersangka datang, dia menelpon sebanyak tiga kali ke korban. Karena tidak diangkat, makanya pelaku datang ke rumah.
Selain itu, pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa Uus sapaan karib Asmaul Husna dengan cara mengambil pisau di dapur. "Tapi penyidik bilang pisau tidak disiapkan, lalu dikatakan tidak bisa disebut perencanaan pembunuhan," keluhnya.
Penyidik, sebutnya, tidak melakukan pendalaman. Sebab, bukti petunjuk yang bisa mengarahkan adanya unsur perancanaan pembunuhan ada di buku diari dan kamera milik Uus. "Sampai sekarang, kamera dan buku diari ini tidak ada," ujarnya.
Mardiani meminta agar penyidik kepolisian lebih jeli. "Pelaku dengan jelas berniat menghabisi nyawa korban. Dia pergi ambil pisau dan itu digunakan menghabisi nyawa korban yang sudah tidak berdaya. Bahkan berusaha menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Selain itu, yang perlu diketahui bahwa hubungan Ridho dan Uus renggang. Uus menjauh setelah Ridho melakukan hal yang tidak pernah diinginkan Uus. "Tetapi untuk membuktikan ini perlu buku diarinya. Selain itu, ada teman Uus yang ditemani curhat. Apa yang dialami Uus ini ada yang tahu," bebernya.
Hingga akhirnya, beber Mardiani, Uus yang terbukti mengandung setelah melakukan pemeriksaan USG, membuat Ridho panik. Ia tidak ingin bertanggung jawab. Justru terus memberikan ancaman.
Karenanya, lanjut Mardiani, hukuman yang paling diinginkan dan dianggap tepat untuk diberikan kepada tersangka adalah pasal berlapis. Pembunuhan perencanaan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (ans)