FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Polres Pangkep menahan terduga pemilik pupuk amonium nitrat, Jusman dari Pulau Makaranaganan, Desa Sailus, Kecamatan Liukang Tangaya.
Kanit Tipidter Polres Pangkep, Ipda Arie Kusnandar mengatakan, 21 karung pupuk itu ditemukan tim Reskrim Polres Pangkep saat melaksanakan patroli pada akhir 2019 lalu. Terduga pemilik 21 karung pupuk sudah diamanakan di Mapolres Pangkep.
"Hingga kini, masih dalam proses penyelidikan terhadap kepemilikan 21 karung pupuk dengan berat masing-masing 25 kg, satu orang yang kita amankan ini dari NTB. Ini ditemukan di salah satu rumah warga di Pulau Makaranganan, hasil patroli dari tim reskrim," paparnya saat ditemui, Rabu (22/1/2020). (fit)