Modus Penipuan dengan Penggantian SIM Card, Begini Penjelasan Kemenkominfo

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,JAKARTA-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak operator seluler, bank dan masyarakat selaku pengguna untuk lebih waspada dan berhati-hati.

Hal tersebut berkaitan dengan modus penipuan registrasi kartu dan menggunakan penggantian Subscriber Identity Module (SIM) atau kartu SIM.

Hal tersebut disampaikan Menkominfo Johnny G.Plate setelah beredar upaya pembobolan rekening Bank melalui pergantian SIM Card yang dialami salah satu pengguna layanan seluler Indosat Ooredoo beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa perlu suatu kehati-hatian dalam melakukan registrasi ataupun pergantian kartu SIM.

“Kalau kita lihat dari kasus yang teman-teman ketahui, ini adalah suatu rangkaian, tidak bisa satu saja yang bisa menjadi wujud permasalahan,” Semuel dalam Konferensi Pers terkait Pembobolan Rekening Bank melalui Pergantian SIM Card di gedung Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (22/01).

Pria yang akrab disapa Semmy itu juga menyebut kasus ini adalah salah satu dari banyak kasus serupa yang mengemuka dan perlu diwaspadai.

“Ini adalah pembelajaran bagi kita semua baik bagi operator, bank terkait dan juga masyarakat bahwa di era digital ini makin banyak kegiatan-kegiatan yang bisa mencari kelemahan-kelemahan dari pada sistem yang ada, ini adalah suatu pembelajaran bagi kita dan untuk perbaikan untuk semuanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Semmy menambahkan, Kemenkominfo dan BRTI telah mengeluarkan surat edaran kepada operator seluler untuk kembali mengingatkan lebih berhati-hati dalam menyikapi persoalan yang terjadi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan