Selain itu, pihak BPK perwakilan Sulsel juga melaporkan mengenai aset milik Pemprov Sulsel yang sudah diambil alih dan masih bermasalah mengenai studi kelayakan.
“Meminta izin untuk memeriksa beberapa program-program provinsi yang dilakukan di seluruh kabupaten kota. Itu hasil koordinasi dengan kejaksaan BPK dan Perbankkan. Jadi soal kekurangan kewajiban pengembangan untuk menyiapkan lahan sesuai dengan hasil kesepakatan,” pungkasnya. (fajar)
Komentar