Tolak Pansus Jiwasraya, Ini Penjelasan Ketua DPR Puan Maharani

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani menolak pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasraya. Putri Ketua Umum PDIP Megawati itu lebih mendukung konsep panitia kerja (Panja).

Sebab menurutnya, pembentukan Panja kasus Jiwasraya tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus ini. Justrumengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus tersebut.

“Pembentukan Panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya sekaligus mencari solusi baik terhadap kepentingan nasabah mau pun masa depan Lembaga asuransi tersebut,” ujar Puan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/1).

Puan menjelaskan, DPR sudah membentuk tiga Panja masing-masing di Komisi III, VI, dan XI. Jadi sekarang tiga komisi tersebut akan bekerja maksimal. Sehingga tidak perlu Pansus.

“Masing-masing bekerja sesuai bidang kerjanya dengan berfokus pada pengembalikan dana nasabah,” katanya.

Menurutnya, Panja Komisi III akan memastikan penegakan hukum yang professional dan fair serta pengembalian asset-aset jiwasraya untuk mengembalikan uang nasabah. Kemudian Komisi VI akan fokus pada penyehatan korporasi serta mendorong holdingisasi untuk menyelamatkan Jiwasraya. Selanjutnya Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penyehatan industri asuransi.

“Kemudian Komisi XI akan mendorong adanya jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan,” ungkapnya.

Diketahui, masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan pelat merah ini menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan