Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Lendir dan Darah Ikan, Ini Antisipasi KKP

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Negara di berbagai belahan dunia dihebohkan oleh penyebaran virus Korona yang dapat menyebabkan pneumonia mematikan. Menurut kabar terbaru, beredar informasi yang menyebutkan bahwa virus Korona dapat berasal dari lendir maupun darah ikan yang terpapar.

Mengantisipasi penularan virus Korona tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan kerja (Satker) di exit dan entry point, baik bandara, pelabuhan, hingga pos lintas batas negara (PLBN).

Kepala BKIPM Rina dalam surat edaran tertanggal 24 Januari 2020 tersebut meminta seluruh Satker BKIPM berkoordinasi dengan unsur-unsur Bea Cukai, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Badan Karantina Pertanian, Keamanan Bandara/Pelabuhan (CIQS), Otoritas Penerbangan dan Pelayaran, serta Perusahaan Penerbangan/Pelayaran setempat guna mencegah masuk dan tersebarnya penyakit tersebut. Koordinasi dilakukan lintas kementerian dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.

Rina juga meminta petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pemeriksaan khususnya terhadap penerbangan/pelayaran yang berasal/terkoneksi langsung dengan Tiongkok dan negara-negara lain yang dicurigai terkena wabah. “Petugas BKIPM di lapangan pun dalam melaksanakan tugas diminta untuk menaati rambu-rambu upaya pencegahan yang diterbitkan WHO,” ujarnya, Rabu (29/1).

Rina menyebut, pihaknya akan memastikan daftar ikan yang diimpor dari negara terjangkit sehat dan aman dikonsumsi. Untuk itu, ia ingin segera dilakukan pengujian terhadap ikan dan kemungkinannya terpapar virus corona. Apabila telah dipastikan ikan sebagai media pembawa virus Korona, BKIPM akan menghentikan sementara impor ikan dari negara-negara yang dicurigai terkena wabah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan