Pansus Hak Angket Jiwasraya, PKS Setuju Usul Demokrat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Partai Demokrat mengusulkan dibentuk Pansus hak angket Jiwasraya. Gayung pun bersambut. Fraksi PKS DPR RI mengamininya. Pansus diharapkan bisa membongkar permasalahan kasus Jiwasraya hingga ke akarnya. Sebanyak 50 anggota fraksi PKS sudah membubuhkan tangan tangan setuju.

“Pansus ini diharapkan tak hanya mengantarkan orang menjadi tersangka. Tetapi masalah sesungguhnya agar tidak terulang pada perusahaan sejenis. Karena itu, PKS setuju membentuk pansus. Tujuannya, supaya lebih dalam, transparan, dan luas,” kata Ketua F-PKS DPR RI Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1).

Menurutnya, pembentukan pansus dapat mengungkap jika ada tokoh yang terlibat. Dengan adanya pansus, lanjutnya, orang yang selama ini diduga terlibat dan kerap dituduh bisa diselamatkan.

Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menilai harus dilakukan penyelidikan yang komprehensif, terkoordinasi, dan tuntas. Dia menegaskan Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket. Menurutnya ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan sejatinya Nasdem ingin ada Pansus Jiwasraya. Namun, DPR sudah memutuskan penyelesaian masalah itu lewat panja. “Spiritnya Nasdem mengharapkan ada pansus. Sekarang kenapa beralih dan bisa menerima Panja. Itulah dinamika yang kita hadapi bersama. Nasdem bukan satu-satunya institusi parpol di DPR. Kita punya 9 fraksi,” tegas Surya Paloh di Jakarta, Rabu (29/1).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan