Dia menilai, Panja Komisi III DPR akan memastikan penegakan hukum yang profesional, adil, dan pengembalian aset-aset Jiwasraya. Puan mengatakan, Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyehatan industri asuransi dan mendorong adanya jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan. (fin)
Pansus Hak Angket Jiwasraya, PKS Setuju Usul Demokrat
