Video Porno Oknum Prajurit dengan Selingkuhan, Oditurat Militer Musnahkan Barang Buktinya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,BALI-- Setelah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan militer Denpasar, Oditurat Militer III-13 Denpasar memusnahkan barang bukti hasil pelanggaran prajurit yang telah disidangkan.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan, Kamis (30/1) di markas Oditurat III-13 Denpasar. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai macam, di antaranya kepingan CD yang berisi video syur seorang oknum prajurit dan selingkuhannya.

Kepala Aotmil III-13 Denpasar Kolonel Chk. Tarmizi menerangkan, kepingan CD itu isinya video syur seorang prajurit dengan selingkuhannya. “Selaian itu juga foto vulgar mereka,” terangnya kepada awak media.

Selain kepingan CD dan foto vulgar, pihak Oditurat Militer III-13 Denpasar juga memusnahkan barang bukti berupa celana dalam dan BH yang digunakan oknum prajurit tersebut saat selingkuh. Kasus perselingkuhan ini terbongkar, menurut Kolonel Chk.Tarmizi, berawal dari laporan istri prajurit tersebut. “Awalnya istrinya melapor bahwa suaminya selingkuh, memiliki pacar,” jelasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh pihak Oditurat militer Denpasar ini merupakan kasus yang telah diproses sejak tahun 2017. “Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari tujuh terpidana prajurit yang sudah diputuskan bersalah dan menjalani hukuman. Barang buktinya antara lain Kepingan CD (porno) tadi, ada air Softgun, kasus kekerasan, hingga kasus narkoba,” terang Kolonel Chk.Tarmizi.

Para prajurit yang dijatuhkan pidana oleh pengadilan militer Denpasar saat ini sedang menjalani hukuman di Masmil Surabaya. “Para terpidana ini ada yang masih menjalani hukuman, ada juga yang sudah bebas,” bebernya kembali.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan