Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan gelar perkara kasus tersebut. Total ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Prapto sebagai pimpinan King of The King wilayah Tangerang, dan N yang merupakan pimpinan wilayah Banten.
“Statusnya sudah naik ke tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (31/1). (JPC)