Seminar Nasional, FISIP Unhas Bahas Pilkada 2020

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Universitas Hasanuddin melalui Departemen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) menyelenggarakan seminar nasional bertema “Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas”.

Menghadirkan narasumber Prof Dr Muhammad MSi (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP), dan Fridz Edward Siregar, SH LL M PhD (Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia).

Seminar berlangsung di Aula Prof Syukur Abdullah, Lantai 3 Gedung Fisip Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa (04/02). Turut hadir Dekan Fisip Unhas (Prof. Dr. Armin, M.Si) beserta jajaran, Ketua dan Sekretaris Departemen, dosen, staf, mahasiswa serta tamu undangan.

Dalam pengantarnya, Dekan FISIP Unhas menuturkan bahwa topik ini sangat menarik dan penting untuk dibahas. Saat ini dengan berbagai kompleksitas penyelenggaraan pemilu menuntut setiap informasi harus benar-benar tersampaikan kepada masyarakat. Harapannya, pemilu yang berintegritas tersebut dapat berjalan sebagaimana harapan publik.

“Kata berintegritas yang dipilih menjadi tema seminar saat ini merupakan pilihan kata yang bijak dan serius. Jika pemilu berintegritas maka sudah pasti tidak akan ada masalah. Para penyelenggara pemilu harus berintegritas, begitu juga peserta pemilu, pendukung dan masyarakat luas juga harus berintegritas," jelas Prof Armin.

Fridz Edward Siregar selaku pembicara pertama menyampaikan mengenai “Persiapan Bawaslu Dalam Menyambut Pilkada 2020”.

Dalam konteks Pilkada, Bawaslu mempunyai mandat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, yang tercantum pada Pasal 22A.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan