Fajar.co.id, Barru -- Dicegat di jalan, dua pengguna sabu-sabu diamankan. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda.
Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin, mengungkapkan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. "Tim Satnarkoba melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya, Kamis (6/2/2020).
Lelaki Wy yang diamankan lebih dahulu, kata Kaur Narkoba Satnarkoba Polres Barru, Iptu Safaruddin, lokasinya di sekitar jalan Andi Iskandar Unru.
Dari tangan lelaki Wy diamankan satu saset sabu-sabu. Hasil interogasi terhadap Wy kemudian diamankan lagi satu pelaku AD.
"Keduanya sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan," ujarnya. (rus)