Pelarian Warga Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, AC (55) pun harus berakhir setelah diamankan Satuan Reskrim Polres Maros di Sudiang Makassar.
AC diamankan setelah melakukan pencabulan terhadap sepupunya sendiri, JU (15) pada November lalu. Ia diamankan setelah dua bulan lebih kabur dari kejaran kepolisian. Video : Arini / FAJAR
Komentar