“Di DPRD Makassar kita sudah laksanakan kegiatan penyebarluasan Perda ini sejak tahun 2017 dan alami perubahan baik dalam proses pelaksanaan dan anggaran di tiap tahunnya, InsyaAllah di bulan 3 nantinya kegiatan tersebut baru akan dilaksanakan oleh Anggota DPRD periode 2019-2024,” jelasnya. (*)
DPRD Luwu Timur Berguru Sosialisasi Perda di DPRD Makassar
