ASN Peduli Layanan Publik Diganjar Penghargaan Ombudsman

  • Bagikan

Fajar.co.id, Mamuju -- Ombudsman RI Sulawesi Barat memberikan penghargaan kepada lima orang individu dari beberapa Instansi atas dedikasinya selama ini. Mereka memberikan perhatian terhadap perbaikan pelayanan publik di lingkungan kerjanya.

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada mitra kami atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap perbaikan pelayanan publik selama ini," jelas Lukman, Jumat (14/2/2020).

Lukman juga mengatakan, dengan segala keterbatasan, Ombudsman hanya bisa melakukan cara ini. Sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada ASN yang memiliki integritas di bidang perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Lukman mengaku, cara menentukan lima figur tersebut berdasarkan kinerja. "Jadi, kami menilai dari kinerja mereka selama ini, termasuk keaktifan mereka melakukan koordinasi dengan tim Ombudsman yang berkaitan dengan penyelesaian aduan masyarakat," kata Lukman.

Kelima figur tersebut adalah dr Hajrah As'ad MKes yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Mamuju, Muhammad Yani SH MSi (Inspektur Kabupaten Mamuju), Hairunasrillah Farid Samad SSTP (Sekretaris Bapepan Mamuju), Iptu Mustakim SH (Kapolsek Campalagian), dan Hasrullah Quraisy SE MSi (Kepala Seksi Pelayanan PTSP Mamuju).

Secara kelembagaan, Lukman berharap mereka tetap konsisten membangun sinergi dengan Ombudsman, khususnya pada proses penyelesaian aduan masyarakat. (rls)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan