Menurut Mardani, pihaknya tentu akan mempertanyakan kepada pemerintah ihwal belum diterbitkannya perpres tersebut. “
Ia mengingatkan pemerintah harus memberikan penjelasan kepada publik secara transparan apa alasan dan kendala sehingga belum menerbitkan perpres.
Ada kekhawatiran Mardani bahwa perpres belum diterbitkan karena persoalan anggaran untuk membiayai gaji yang sudah lulus PPPK itu.
“Iya mesti dibuka ke publik. Perlu ditekan oleh publik. Saya khawatir masalah ketersediaan dana,” katanya. (jpnn/fajar)