FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA - Ansar Daeng Taba telah dikebumikan. Pria 35 tahun itu tewas di tangan sepupunya sendiri, Asmin.
Polisi kini masih menyelidiki kasus itu. Asmin sendiri telah dimintai keterangannya, soal kematian Ansar pada Minggu malam, 1 Maret 2020 kemarin.
"Menurut keterangan pelaku, sementara mereka minum miras, memang ada perdebatan. Pelaku dan korban sempat makan di lokasi," kata Kapolsek Pallangga, AKP Hendra kepada wartawan, Senin (2/3/2020).
Namun isi perdebatan itu, polisi belum mau membeberkan. Akan tetapi, perkelahian berujung kematian itu memang dipicu karena minuman keras jenis Ballo'.
Padahal sebelum kejadian, keduanya juga sempat makan bersama di lokasi. Namun karena sesuatu hal, kedunya langsung naik pitam.
"Setelah makan bersama, korban sempat memukul pelaku menggunakan jerigen kosong bekas miras di bagian belakang kepalanya pelaku," jelas perwira polisi berpangkat tiga balok ini.
Peristiwa pertumpahan darah itu terjadi di Dusun Balinappang, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Usai peristiwa itu terjadi, pelaku langsung menyerahkan diri di Mapolsek Pallangga. Kemudian diserahkan ke Polres Gowa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Mg06).
\