Pilkada Terancam Terganggu, Anggaran Penyelenggara Belum Cair

  • Bagikan

"Faktanya semenjak penandatanganan NPHD pada tanggal 1 November 2019 sampai pada saat ini belum ada pencairan tahap awal trsebut padahal ini juga adalah perintah Permendagri 54 Tahun 2019," jelasnya.

Dia mengatakan semua penyelenggara pemilu hingga saat ini belum mendapat kepastian kapan anggaran itu akan cair dan jika kondisi ketidakpastian itu terus dibiarkan, maka bisa dipastikan tahapan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Maros menjadi terganggu.

"Belum dicairkanya anggaran tersebut Panwascam dan sekretariatnya berdampak pada belum terbayarkan honornya selama dua bulan dan termasuk biaya kontrak sekretariat panwascam belum terbayarkan, hal ini juga sangat berpengaruh pada aspek kinerja Panwascam sekarang ini," jelasnya.

Kecenderungan tersendatnya pengucuran anggaran Pilkada, Sufirman berpandangan sebagai ancaman bagi proses demokrasi di Kabupaten Maros.

"Bagaimana pengawas pemilu akan bisa bekerja maksimal mempersiapkan segala sesuatunya untuk mensukseskan Pilkada Maros 2020 tanpa anggaran," tutupnya. (Rin-rls)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan