FAJAR.CO.ID,LOMBOK-- Keinginan pemerintah Indonesia agar visa umrah tetap berlaku setelah wabah virus korona mereda ternyata bertepuk sebelah tangan. Kemarin Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa biaya visa akan dikembalikan. Dengan demikian, otomatis visa umrah yang kini dimiliki jemaah dianggap hangus.
Pemerintah Saudi sudah mengumumkan akan membuka skema refund atau pencairan kembali uang pengurusan visa umrah rata-rata sebesar USD 200 (Rp 2,8 juta) per orang. Pengumuman pengembalian biaya visa umrah oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi itu beredar kemarin (2/3) pagi. Dalam pengumumannya. mereka menyiapkan mekanisme elektronik untuk melayani permohonan pengembalian biaya melalui agen atau provider visa umrah.
Pemerintah Saudi menyampaikan, bagi jamaah yang gagal berangkat akibat penutupan akses penerbangan, bisa mengurus ke agen travel setempat di negara masing-masing. Bagi jamaah umrah asal Indonesia, pengurusan pengembalian biaya umrah dilakukan di travel dalam negeri.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali membenarkan adanya mekanisme refund biaya visa haji tersebut. Dia menuturkan, Konsul Haji KJRI Jeddah tentu menghormati keputusan tersebut. ’’Kalau melihat adanya pengembalian uang visa, secara otomatis visa umrah tersebut batal dengan sendirinya,’’ tegasnya.
Data Kementerian Agama (Kemenag), jamaah yang sudah mengantongi visa umrah mencapai 18.722 orang. Visa-visa tersebut sudah keluar sebelum penetapan larangan penerbangan umrah dikeluarkan oleh pemerintah Saudi pada 27 Februari lalu.