Fajar.co.id, Makassar -- Legislator asal Sulsel, Ashabul Kahfi, hadir sebagai pembicara dalam Sosialisasi Obat, Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan BBPOM Makassar dengan tema Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE). Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel La Macca Universitas Negeri Makassar, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Minggu (8/3/2020) pagi tadi.
Sebelum dimulai, giat tersebut dibuka dengan Tari khas Sulawesi Selatan Tari Paddupa dan nyanyian lagu kebangsaan Tanah Air lagu Indonesia Raya. Terpenting kegiatan diawali dengan doa.
Ashabul Kahfi, mengatakan, pentingnya mengikuti kegiatan sosialisasi ini guna menambah khazanah tentang Obat Modern dan Tradisional, Kosmetik, dan Pangan.
"Mengapa sosialiasi ini penting. Karena ini mengandung faktor pendidikan dan faktor kesehatan. Sebab, hanya yang sehat yang mampu bekerja maksimal, hanya yang sehat yang mampu maksimal kreatif, dan hanya yang sehat dan kreatif yang mampu maksimal mandiri," terang Kahfi di hadapan ratusan peserta sosialisasi.
Akibatnya, lanjut Legislator berlatar dosen ini, ketidakpercayaan diri di kalangan masyarakat akan penampilan, akhirnya terpedaya iklan yang murah, racikan dan sebagainya, nah ini soal kosmetik.
"Tak jauh beda sama jamu, jamu asam urat, misalnya dapat kita peroleh seharga 10 ribuan, tanpa memikirkan dampak. Yang dipikir hanya murah, akhirnya juga ikut-ikutan," tutup Kahfi, sapaannya.
Sementara, dalam forum yang sama, mewakili BBPOM Makassar, Dra Erni Arnida T Apt MH menganggap perlunya di kalangan masyarakat khususnya orang tua kita memahami apa yang terjadi dalam bidang pengobatan hari ini.
"Sekarang Bapak, Ibu, banyak obat yang dipake untuk mabuk. Obat yang dulu bebas diperjual belikan untuk orang sakit, sekarang justru disalah gunakan, dan datanya banyak dari kalangan anak-anak kita," ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM Makassar ini.
"Selain itu seperti disampaikan di awal Bapak Kahfi tadi. Kosmetik jangan menjadi komsumsi utama, khususnya Ibu-ibu ini, apa adanya lebih baik. Daripada beli sesuatu yang tidak terdaftar balai pom tidak ada jaminan, apalagi tidak ada surat edarnya, tidak ada jaminan mutunya," tutupnya. (rls)