FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan masih menelusuri bagaimana seorang pasien positif kena virus corona (COVID-19) yang disebut sebagai kasus 27, bisa tertulari meski tidak pulang dari luar negeri ataupun tidak melakukan kontak dengan pasien lainnya.
"Pasien kasus laki-laki, 33 tahun, WNI, kondisi stabil, kami menduga ini 'local transmission' yang sedang kami 'tracking', bukan impor dan belum jelas bagian dan klaster yang lain," kata Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dan juga juru bicara penanganan corona di Indonesia, Achmad Yurianto, Selasa (10/3).
Hari ini, Yurianto mengumumkan penambahan delapan orang pasien positif COVID-19 setelah sebelumnya, sesuai data Kemenkes, sudah ada 19 orang yang dinyatakan juga positif sehingga total ada 27 pasien positif COVID-19 di Indonesia. Empat orang di antara mereka adalah warga negara asing (WNA).
"Kami sudah bertanya ke yang bersangkutan, yang pasti tidak berasal dari luar negeri, kemudian kami juga bertanya apakah ada temannya yang sakit? Yang bersangkutan ini masih belum jelas siapa temannya. Namun, tetap kami sebut siapa kira-kira orang-orang yang positif yang ada dan pernah kontak dekat dengan dia (pasien 27)," ucap Yuri.
Menurut Yuri, pihaknya masih menelusuri bagaimana pasien kasus ke-27 itu bisa terjangkit COVID-19. "Saat ini kami masih memberikan tanda tanya 'local transmissionnya' dari mana. Ini yang menjadi bagian pekerjaan kami," ujarnya.

Dia juga memberikan imbauan kepada mereka yang tergolong ODP, yaitu warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara Asing (WNA), yang masuk ke negara Indonesia dari negara yang terkonfirmasi di wilayahnya terjadi penularan COVID-19, yaitu Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Singapura, Malaysia, Italia dan Iran.