KPK Ngaku Lakukan 116 Penyadapan, OTT Masih Nihil

  • Bagikan
Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Mantan Deputi Penindakan yang kini menjadi Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Firli Bahuri hadir dalam uji kepatutan dan kelayakan (Fit and proper test) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Tren penindakan khususnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) menurun sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin oleh Komjen Pol Firli Bahuri dkk sejak 20 Desember 2019. Memang, awal Januari KPK melakukan dua OTT dalam waktu berdekatan. Namun, giat tersebut ternyata tak sepenuhnya merupakan hasil kinerja Pimpinan Jilid V.

KPK era Firli Bahuri tercatat melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah terkait perkara dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada 7 Januari 2020. Sehari berselang, giliran mantan Komisioner Wahyu Setiawan yang dicokok KPK pada 8 Januari 2020 terkait kasus dugaan suap penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih.

Penyelidikan, termasuk penyadapan dua OTT itu disebut dilakukan semasa Agus Rahardjo dkk. atau Pimpinan KPK Jilid IV menjabat. Hingga kini, belum ada satu pun OTT yang murni dilakukan oleh Pimpinan KPK baru. Namun hingga Maret 2020, KPK mengaku telah melakukan 116 penyadapan sejak pimpinan baru dilantik. Tapi, tak satu pun yang berujung OTT.

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menerangkan, banyaknya OTT tak bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi bakal berhasil dijalankan dengan memadukan kinerja penindakan dan pencegahan secara stimultan.

“Kedua-duanya harus diperkuat. Upaya pencegahan terus digalakkan. Kenapa? Karena demi melaksanakan amanat UU yang lebih mengedepankan pencegahan,” ujar Firli ketika dikonfirmasi, Kamis (12/3).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan