Said menambahkan, andai para pejabat bisa merasakan bagaimana pahitnya nasib honorer K2, tidak akan berlama-lama regulasi itu diturunkan. Penderitaan ini bukan cuma sebentar tetapi belasan hingga puluhan tahun dijalani.
"Semoga secepatnya ada kabar baik dari pemerintah agar kami bisa menikmati hak kami sebagai PPPK," tandasnya. (jpnn/fajar)