Tak Cairkan Anggaran Pilkada, Bawaslu Sebut Pemkab Maros Langgar UU

  • Bagikan
Kantor Bawaslu Sulsel.

"Mereka tidak mampu bekerja lagi kalau anggaran belum dicairkan. Mereka sudah kehabisan dari dana pribiadi sendiri untuk menanggulangi kebutuhan pengawasan dalam beberapa bulan terakhir. Ini semenjak mereka dilantik, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi Pemda Maros secara nasional," tutur Emil.

Bawaslu akan segera mengambil langkah konstitusional jikalau anggaran tersebut tidak dicairkan. Karena alasan dari Pemda Maros selain tidak memberikan kepastian juga tidak ada alasan yang jelas apa hambatanya. Sementara seluruh prosedur dan administrasi sudah dilengkapi oleh Bawaslu Kabupaten Maros. (Mirsan)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan