FAJAR.CO.ID, JOMBANG-- Sejumlah kamar kos dan hotel dirazia Satpol PP Jombang Jumat pagi kemarin (13/3). Hasilnya, didapatkan enam pasangan bukan suami istri, yang sedang berduaan di kamar.
“Ya, jadi razia ini kita lakukan karena banyak pengaduan dari masyarakat tentang aktivitas pasangan tidak sah di kos-kosan dan sejumlah hotel,” terang Kabid Tibum SDA Satpol PP Jombang, Haris Aminuddin.
Tempat yang jadi lokasi razia petugas pagi hingga siang itu dua titik kamar kos di Tunggorono. Di dua kos ini petugas mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan did alam kamar.
Satu pasangan terhitung masih usia belia, sementara satu pasangan lainnya berusia dewasa. “Keduanya tidak bisa menunjukkan bukti kalau sudah menikah, jadi kita amankan ke kantor,” lanjutnya.
Razia juga dilanjutkan ke empat titik hotel di kawasan dalam kota. Petugas berhasil mengamankan empat pasangan lain yang juga sedang berduaan dalam kamar. “Rinciannya dua pasangan di dua hotel,” rinci Haris.
Setelah dibawa ke mako Satpol PP, keenam pasangan mesum ini kemudian didata dan diberikan pembinaan. Sebelum dilepaskan, pihak keluarga didatangkan terlebih dahulu. “Untuk yang masih remaja, kita datangkan keluarganya supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut. Bagi yang sudah berkeluarga kita datangkan pasangan atau keluarganya,” pungkasnya. (jpg/fajar)