PNS Sudah Bisa Bekerja dari Rumah, Imbauan Menpan RB Tjahjo Kumolo

  • Bagikan
Menpan RB Tjahjo Kumolo

Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Andi Rahadian mengatakan, Senin (16/3) pemerintah secara resmi akan mengumumkan kebijakan PNS bekerja di rumah.

Pengumuman dilakukan secara virtual dan bisa dilihat langsung lewat fasilitas live streaming. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan