Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Andi Rahadian mengatakan, Senin (16/3) pemerintah secara resmi akan mengumumkan kebijakan PNS bekerja di rumah.
Pengumuman dilakukan secara virtual dan bisa dilihat langsung lewat fasilitas live streaming. (jpnn/fajar)