DPRD Sulsel Batasi Tamu, Ini Penjelasan Andi Ina Kartika Sari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mulai melakukan langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Sikap tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Surat edaran yang ditandatangani Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari itu berisi imbauan untuk menunda seluruh agenda kegiatan dewan yang bersifat kunjungan kerja.

"Berdasarkan hasil rapat pimpinan dewan disepakati untuk menunda seluruh kegiatan dewan yang bersifat kunjungan kerja dalam dan luar daerah, kegiatan yang bersifat sosialisasi dan bimbingan teknis, serta membatasi penerimaan tamu yang berkunjung di DPRD Sulsel selama kurun waktu 14 hari ke depan," bunyi surat tertanggal 16 Maret itu.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyebutkan, surat edaran tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait upaya pencegahan meluasnya virus corona di seluruh wilayah Indonesia.

"Diimbau bagi seluruh pejabat daerah untuk mengurangi kunjungan kerja baik dalam dan luar provinsi serta membatasi kegiatan pertemuan yang melibatkan banyak orang," jelasnya.

"Surat edaran tersebut berlaku hingga 14 hari kedepan sambil menunggu perkembangan situasi dan kondisi terkait penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Sulsel," pungkasnya. (mirsan/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan