FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Aplikasi Elektronik Pencocokan dan Penelitian (e-Coklit) yang dibuat KPU Makassar dilirik KPU RI. Tak tanggung-tanggung aplikasi tersebut akan digunakan secara nasional oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Makassar, Romy Harminto mengatakan, pihaknya sudah tiga kali dipanggil KPU RI ke Jakarta untuk mempresentasikan aplikasi e-Coklit. Terakhir, Senin (16/03/2020) KPU RI meminta agar aplikasi tersebut dibuat secara nasinal.
"Ini sebenanrnya aplikasi berbasis smartphone yang dikembangkan teman-teman di Makassar. Ini membantu proses pencocokan data pemilih yang terhubung dan terkirim langsung ke server KPU. Ini langsung sinkron dengan Sidalih KPU," kata Romy kepada fajar.co.id, Rabu (18/03/2020).
Romy menyebutkan tim pengembang aplikasi e-Coklit sendiri sudah diminta ke Jakarta untuk menyempurnakan aplikasi tersebut sebelum dimanfaatkan secara nasional. Proses pendataan dan pemutakhiran data pemilih Pilkada serentak 2020 sendiri akan berlangsung pertengahan April mendatang.
Dalam proses uji coba yang dilakukan oleh KPU Makassar, diambil sampel sekitar 3.500 orang. Kemudian dilakukan pemutakhiran data menggunakan aplikasi e-Coklit tersebut dan hasilnya semua terekam dan masuk ke server KPU.
"Uji cobanya berjalan sempurna, makanya kami yang ditunjuk. Untuk tingkat nasional, KPU RI akan akan melakukan Bimtek terlebih dahulu.Kemudian diuji coba ke 8000-10.000 orang. Kalau penggunaan di lapangan kita masih menunggu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Ditjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil," jelas Romy.
Romy mengungkapkan aplikasi terebut akan memudahkan metode pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Selama ini prosesnya dilakukan secara manual, sedangkan E-Coklit mengubahnya menjadi sistem digital.
Dengan penggunaan aplikasi ini, maka segala bentuk kecurangan soal data pemilih bisa diminimalisir. Termasuk soal data DPT siluman. Diketahui, selama ini permasalahan DPT siluman atau DPT ganda kerap memicu indikasi kecurangan. (mirsan/fajar)