Evi Novida Dipecat dari Anggota KPU, Ini Penjelasan DKPP

  • Bagikan

Sementara perolehan suara Hendri Ramapon di dua kabupaten dapil Kalbar 6, Kabupaten Sanggau (3.964 suara) ditambah Kabupaten Sekadau (221 suara). Sehingga totalnya adalah 4.185 suara.

Oleh karena perkara ini, Evi Novida Ginting Manik diputus oleh DKPP untuk diberhentikan dari Anggota KPU. Sementara lima orang Komisioner KPU, Arif Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Viryan Aziz, Hasyim Asyari, diberikan sanksi berupa peringatan keras. (jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan