Erniati dan Mantan Kadisdik Mangkir di Persidangan Paud, Kajari Bone Geram

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Profesionalisme dan integritas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone dipertanyakan pada kasus dugaan korupsi Paud. Tersangka Erniati dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Bone, Rosalim, mangkir di persidangan. Dua kali.

Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, JPU yang mengantarkan langsung surat panggilan ke rumah mantan kadis pendidikan yang diterima langsung oleh istrinya Andi Syamsiar yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Bone memberikan pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak akan mau hadir siapa pun yang memanggil.

Kajari Bone, Eri Satriana mengatakan, memang ini sudah pemanggilan kedua. Tapi tak kunjung juga hadir memberikan kesaksian. "Jika sampai panggilan ketiga yang bersangkutan tidak hadir maka JPU akan meminta kepada hakim untuk mengeluarkan penetapan jemput paksa," katanya, Kamis (19/3/2020).

Selain itu Eri menegaskan telah memerintahkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU ) untuk meminta penetapan hakim menghadirkan dokter yang memeriksa jika masih mangkir pada persidangan selanjutnya.

"Itu saksi harus hadir karena dibutuhkan untuk menjadikan peristiwa terang benderang. Jadi saya perintahkan JPU untuk meminta penetapan dari hakim untuk menghadirkan dokter yang membuat keterangan sakit untuk diperiksa di depan persidangan" tegasnya.

Kajari menambahkan dengan nada kesal, saksi itu hukumnya wajib memberikan keterangan di depan persidangan. Bahkan menurutnya, tidak akan mempertaruhkan profesionalitas kejaksaan untuk kasus Paud ini dan berharap kepada Erniati dan Rosalim untuk kooperatif menghadiri persidangan sebagai saksi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan