Andi Rio: Memudahkan Tracking, Identitas Penderita Covid-19 Wajib Dibuka

  • Bagikan
Anggota DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi. (Instagram Rio Padjalangi)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Simpang siur terkait aturan untuk tidak mengumumkan identitas penderita virus corona (Covid-19) ikut ditanggapi Anggota DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi.

Legislator Partai Golkar ini meminta gugus tugas penanggulangan virus corona baik di pusat maupun daerah membuka dan mengumumkan data penderita yang sudah dinyatakan positif Covid-19.

"Hal ini untuk memudahkan contact tracking, petugas atau masyarakat bisa melakukan deteksi dengan cepat. Siapa saja dan kemana saja penderita sebelum dilakukan karantina atau isolasi," kata Rio kepada fajar.co.id, Sabtu (21/03/2020).

Anggota komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM dan keamanan ini berharap apa yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Walikota Bogor, Bima Arya dengan mengumumkan dan mengizinkan data mereka dipublish bisa dicontoh pasien dan gugus tugas penanganan Covid-19.

"Sama dengan Pak MenpanRB Tjahjo Kumolo yang juga mengumumkan menantu hingga ajudannya yang positif. Itu harus menjadi contoh demi memutus mata rantai penularan Covid-19," jelasnya.

Politisi asal kabupaten Bone ini meminta gugus tugas yang ada di daerah dan pusat terus berkoordinasi. Terutama menyamakan aturan dan prosedur penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Ketua Umum PB IDI, Daeng M Faqih menyebutkan identitas penderita Covid-19 bisa diumumkan. Menurutnya membuka data pasien, mulai dari nama dan alamat akan memudahkan proses contact tracking. (Mirsan/aci)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan