PD Pasar Pertimbangkan Sistem Belanja Online

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Berdasarkan surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui PD Pasar, selain membatasi jam operasional 18 pasar tradisional di Kota Makassar, juga akan menyediakan sistem belanja online dan jasa pengantaran dari PD Pasar.

Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Basdir mengatakan, pihaknya saat ini sementara mengumpulkan seluruh kepala pasar untuk melakukan sosialisasi.

"Ini sekarang lagi saya briefing seluruh kepala pasar untuk melakukan sosialisasi langsung ke bawah," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).

Ia mengaku masyarakat Kota Makassar saat ini bisa membuka website pasarmakassar.pro untuk melihat 45 komoditi di 12 pasar di Kota Makassar.

"PD Pasar akan siapkan kontak person, dan kami siap mengantarkan barang belanjaan ke rumah," lanjutnya.

Basdir mengungkapkan, pihaknya akan memberlakukan transaksi online dengan mall tronik. Sementara itu, kata dia pedagang di pasar Pabaeng-baeng sudah ada yang terdaftar di link aja.

"Sudah ada 125 pedagang yang terdaftar di link aja sehingga bisa transaksi tidak menggunakan uang cash. Saat ini juga sementara dikembangkan transaksi online dengan malltronik," bebernya.

Kendati demikian, Basdir menuturkan dalam pekan ini pihaknya akan menyebar luaskan informasi tersebut dan memberlakukan sesegera mungkin. (qyswanty/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan